Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Begini Reaksi Rektor Universitas Udayana Bali

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Begini Reaksi Rektor Unud
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Begini Reaksi Rektor Unud (Foto : Dok. Istimewa)

AntvRektor Universitas Udayana Bali Prof I Nyoman Gde Antara memberikan respons terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).

Prof I Nyoman Gde Antara mengatakan dirinya siap untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dengan statusnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu.

“Kami Universitas Udaya menghormati proses hukum dan kewenangan penyidik,” ujar Prof I Nyoman Gde Antara, seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/3/2023).

Prof I Nyoman Gde Antara mengaku akan mempelajari terkait statusnya sebagai tersangka dan berkonsultasi dengan konsultan hukum.

“Tim penyidik telah memberikan surat pemberitahuan. Saya akan mempelajari status saya,” tutur Prof I Nyoman Gde Antara.

Lebih lanjut Prof I Nyoman Gde Antara menyatakan, dana yang menjadi materi oleh penyidik Kejati Bali dipastikannya tidak ada yang mengalir ke rekening pribadi tertentu.

Prof I Nyoman Gde Antara juga mengungkapkan, dana tersebut dipastikan masuk ke dalam kas negara.