Ajudan Pribadi Minta Maaf, Bantah Uang Penipuan Untuk Foya-Foya

Tersangka Selebgram Ajudan Pribadi di Polres Jakarta Selatan.
Tersangka Selebgram Ajudan Pribadi di Polres Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

Antv –Selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan akibat penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp 1,3 miliar. Ia meminta maaf buntut aksi penipuan tersebut.

"Ya saya mohon maaf," kata dia kepada wartawan, Rabu 15 Maret 2023. Akbar mengaku menyesal atas aksi tipu-tipunya tersebut.

Dia cuma minta maaf lagi saat ditanya apa motifnya melakukan tipu-tipu.

"Sangat menyesalkan perbuatan dan Insya Allah selesai secepatnya. Dan saya minta maaf segala-galanya," ujarnya.

Lebih lanjut dirinya berdalih hasil tipu-tipu dipakai untuk berfoya-foya. Dia mengklaim uangnya dipakai untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," katanya.

Diberitakan Viva.co.id, Ajudan Pribadi usai ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar, langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Barat