Wamenkumham Bantah Terima Gratifikasi Rp 7 Miliar Sebut Itu Persoalan Aspri

Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej.
Wamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej. (Foto : Viva)

AntvWamenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej tidak mau ambil pusing terkait laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifiksi Rp 7 miliar ke KPK.

"Terkait aduan Sugeng (Ketua IPW) kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng," kata Eddy dikonfirmasi awak media, Selasa, 14 Maret 2023.

Eddy lantas menyerahkan urusan klarifikasi masalah ini kepada dua orang asistennya. Ia enggan ikut campur. Eddy juga membantah menerima uang yang dituduhkan.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," kata Eddy.

“Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujarnya menegaskan.

Sebelumnya dilansir dari Viva.co.id, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso telah melaporkan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi, Selasa 14 Maret 2023.

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng di gedung merah putih KPK, Selasa 14 Maret 2023.