Kasus Pembunuhan Santri di Ponpes, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

Kasus Pembunuhan Santri, Polisi Tetapkan 9 Santri Sebagai Tersangka
Kasus Pembunuhan Santri, Polisi Tetapkan 9 Santri Sebagai Tersangka (Foto : antvklik-Farik Dimas)

AntvKasus pembunuhan denga cara pengeroyokan terhadap seorang santri berinisial BT oleh temannya di Pondok Pesantren Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Petugas kepolisian Bangkalan, berupaya untuk melakukan penyelidikan hingga memangil sejumlah  saksi-saksi guna dimintai keterangan atas kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya menemukan titik terang bahwa pelaku pengeroyokan terdapat sembilan orang yang terlibat pelaku penganiayaan dan ditetaplan sebagai tersangka.

"Berkaitan dengan korban santri BT dan kita sudah tetap sebagai tersangka," ujar AKBP. Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan, Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut AKBP. Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dari kesembilan orang tersebut merupakan pengurus pondok pesantren (ustad). Lima orang dinyatakan sudah berumur dewasa dan empat orang lainya masih di bawah umur.

"Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Dan empat orang anak be berusan dengan hukum ( ABH ) telah dititipkan ke panti rehabilitasi di dinas sosial provinsi Jawa Timur, total semuanya menjadi sembilan orang," tuturnya.

Menurut Wiwit, kesembilan orang pelaku diduga menganiaya juniornya, dengan motif, korban dianggap telah mengambil barang milik kawannya. Namun saat dimintai klarifikasi korban berbelit-belit tidak mengakui perbuatanya.