Miris! Aktor Malaysia Kasih Hadiah Bogem pada HUT Istri

Aktor Malaysia Hafidz Roshdi Menjalani Sidang di Pengadilan Shah Alam
Aktor Malaysia Hafidz Roshdi Menjalani Sidang di Pengadilan Shah Alam (Foto : Bernama)

Antv – Aktor Malaysia Hafidz Roshdi mengaku tidak bersalah di hadapan majelis hakim atas dakwaan telah sengaja menganiaya istrinya dengan meninju pipi pada awal Maret 2023. 

Hafidz (29 tahun) mengajukan permohonan tersebut setelah berkas dakwaan dibacakan di hadapan ketua majelis hakim Siti Fatimah Talib. 

Seperti dilaporkan Bernama, Aktor kelahiran Shah Alam Selangor itu didakwa telah menganiaya istrinya Nurul Shuhada Mat Shukri (29 tahun) dengan cara meninju pipi kiri korban sebanyak tiga kali sehingga menyebabkan luka robek, berdarah serta memar pada pipi korban 

Hafidz diduga melakukan penganiayaan di dekat pintu keluar tol Sungai Buaya pada Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 03.22 Dini hari waktu Selangor. 

Ironisnya, perbuatan pelaku dilakukan manakala Nurul merayakan hari ulang tahun ke 29 tahun. Alhasil, 10 jahitan kini membekas di pipi kirinya, seperti diberitakan thereporter.my

img_title
Nurul Shuhada dan Hafidz Roshdi. (Foto: Thereporter.my)

Dakwaan tersebut berdasarkan pasal 323 Undang-Undang Penang dengan ancaman hukuman pidana maksimal satu tahun penjara serta denda mencapai 2.000 ringgit malaysia (Rp 6,85 juta pada kurs Rp 3.427 / ringgit). Ditambah Dakwaan Pasal 326A dengan ancaman hukuman penjara pidana dua kali masa hukuman maksimal pasal 323.