Kubu Irjen Teddy Hadirkan 5 Saksi Meringankan di PN Jakarta Barat

Terdakwa Irjen Teddy dan tim kuasa hukum Hotman Paris di PN Jakbar.
Terdakwa Irjen Teddy dan tim kuasa hukum Hotman Paris di PN Jakbar. (Foto : Viva)

Antv –Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Senin 13 Maret 2023. Sidang perkara penjualan barang bukti sabu tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan yang dihadirkan oleh kuasa hukum Teddy Minahasa.

Pengacara Irjen Teddy, tim kuasa hukum Hotman Paris menghadirkan 5 saksi yang meringankan yakni 3 saksi ahli dan 2 saksi mata.

Berikut daftar siapa saja saksi ahli yang didatangkan tim Kuasa Hukum pada persidangan Teddy Minahasa hari ini :

1. Jontra Manvi Bakhara (saksi fakta, wartawan Mata Sumbar)

2. Jasman (saksi fakta)

3. Ruby Alamsyah (ahli digital forensik)

4. Elwi Danil (ahli hukum pidana)