PPATK Temukan Uang Rp 37 Miliar Milik Rafael Alun Diduga Hasil Suap

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di KPK.
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di KPK. (Foto : Viva)

Antv –Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang senilai Rp 37 miliar yang disimpan oleh Rafael Alun Trisambodo di deposit safe box salah satu Bank BUMN. Uang itu dalam pecahan mata uang asing.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatkan pihaknya menduga itu hasil penerimaan suap.

"Dugaan hasil suap," kata Ivan dihibungi awak media, Jumat, 10 Maret 2023.

Kendati begitu, masalan ini ditelisik lebih jauh oleh PPATK, dan belum dilaporkan ke penegak hukum.

"Masih dalam proses di PPATK," ujar Ivan.

Sebelumnya Diwartakan Viva.co.id, Ivan membenarkan pihaknya menemukan uang senilai Rp 37 Miliar yang disimpan Rafael Alun di deposit safe box salah satu BUMN.

Uang itu berbeda dengan dengan mutasi rekening Rp500 miliar milik Rafael Alun.