Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Cs Aniaya David Besok

Kolase tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Kolase tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. (Foto : tvonenews.com)

AntvPolda Metro Jaya akan menggelar reka ulang adegan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) dan tersangka lainnya kepada korban David (17) pada esok hari, Jumat 10 Maret 2023.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Trunoyudo sebanyak 23 adegan bakal diperagakan langsung oleh Mario Dandy, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka dan pacar Mario Dandy, yakni AG (15) selaku anak berkonflik dengan hukum.

"Iya (Mario, Shane dan AG akan dihadirkan). Sementara sama (23 adegan)," ujar dia kepada wartawan, Kamis, 9 Maret 2023.

Sebelumnya diberitakan Viva.co.id, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan bahwa rekonstruksi atau reka adegan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs (20) batal digelar hari ini.

Diketahui, Mario Dandy Satriyo menganiaya David, anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta pada Senin, 20 Februari 2023. Polisi pun telah menetapkan dua orang tersangka dan satu anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan itu.

Sedianya, reka adegan tersebut bakal digelar pada Kamis, 9 Maret 2023. Kata Hengki, batalnya reka adegan tersebut pada hari ini lantaran ada sejumlah saksi yang belum dapat hadir.