Berikut Respons Kuasa Hukum David Atas Ditahannya AG Pacar Mario Dandy

AG pacar Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya.
AG pacar Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya. (Foto : Viva)

AntvKuasa hukum David (17) dari LBH GP Ansor, M Syahwan Arey merespons soal penahanan AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo (20) terkait penganiayaan kepada korban David. Kubu David mengapresiasi polisi karena dinilai telah serius menangani kasus penganiayaan tersebut.

"Terkait penahanan anak AG statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik," ujar M Syahwan Arey kepada wartawan, Kamis, 9 Maret 2023.

Saat ini, pihaknya menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik. Syahwan mengatakan, pihaknya tak mau berspekulasi apakah ada pelaku atau tersangka lain dalam kasus ini.

Pihaknya saat ini cuma fokus kepada tersangka dan anak yang berkonflik dengan hukum yang sudah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Semua hal terkait dengan proses hukum kami serahkan kepada penyidik bekerja secara profesional karena hal tersebut merupakan wewenang penyidik," katanya.

Sementara itu diwartakan Viva.co.id, kuasa hukum David yang lain yaitu Mellisa Anggraeni menambahkan, penyidik pasti mempunyai pertimbangan perihal penahanan terhadap AG.

Kata dia, setiap pelaku siapapun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika anak-anak maka akan ditindak dengan Undang-undang Peradilan Anak.