KPK Sebut Seratusan Pejabat Pajak Gunakan Nama Istri Untuk Kepemilikan Saham

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Foto : tvonenews.com)

Antv –KPK menelusuri 134 pejabat pajak Ditjen Pajak Kemenkeu tercatat sebagai pemilik saham di 280 perusahaan. Mayoritas para pejabat pajak tersebut menggunakan nama istrinya dalam kepemilikan perusahaan.

"Sebanyak 134 ini untuk pegawai pajak saja dan itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri, sebagian besar nama istri," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis, 9 Maret 2023.

Pahala menjelaskan, aset istri dianggap sama dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sehingga, KPK tetap menghitungnya sebagai pemilik saham.

Pahala mengatakan total pejabat tersebut baru di Ditjen Pajak Kemenkeu. Direktorat lain akan ditelisik juga oleh lembaga antirasuah.

Seperti diwartakan Viva.co.id, Pahala mengungkapkan, kepemilikan saham itu sangat berbahaya jika perusahaannya bergerak sebagai konsultan pajak. Celah korupsi sangat terbuka lebar.

"Bukan berarti yang lain enggak berisiko, berisiko juga, tapi ini (konsultan pajak) yang paling tinggi risikonya. Kira-kira jalannya begini, apa sih risiko dari pegawai pajak? Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya," imbuhnya.