Ketua PMI Jakut Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan

Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. (Foto : Pixabay)

Antv –Ketua PMI Jakarta Utara, Rizal dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara karena diduga melakukan penganiayaan kepada Wakil Sekretaris Karang Taruna DKI Jakarta, Abdurachman hingga mengalami luka – luka.

Abdurachman telah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Utara. Laporan diterima dengan nomor LP/B/231/2023/SPKT/POLRES METRO JAKUT/ POLDA METRO JAYA.

"Benar (dipukuli). (Pelaku) Ketua PMI sendiri, ketua PMI Jakarta Utara," ucap dia kepada wartawan, Rabu 8 Maret 2023.

Dia menceritakan insiden terjadi di kantor PMI Jakut, Jalan Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu sore 4 Maret 2023 lalu.

Berawal dari dirinya yang diundang ke sana, tapi malah dianiaya. Dirinya sendiri tidak tahu alasan penganiayaan tersebut.

Sementara itu diwartakan Viva.co.id, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Poliso Iverson Manossoh membenarkan perihal laporan tersebut. Pelapor yang jadi korban sudah dimintai keterangan.

Polisi pun telah melakukan visum terhadap korban di Rumah Sakit Pelabuhan. Meski begitu, dirinya belum merinci kronologi peristiwa tersebut.