Bawa Sabu 1 Kg, Kakak Adik Jadi Kurir Narkoba Dibekuk Polisi Surabaya

Bawa Sabu 1 Kg, Kakak Adik Dibekuk Polisi Surabaya
Bawa Sabu 1 Kg, Kakak Adik Dibekuk Polisi Surabaya (Foto : Antvklik | Zainal/Surabaya)

Antv –Tergiur dengan untung besar dari penjualan Narkoba , dua kurir narkoba, kakak beradik ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya.

Sabu seberat 1 kg turut diamankan dalam penangkapan itu.

kedua pelaku, yakni HA (32) dan MA (29), warga Wonodadi, Blitar Jawa Timur.

Tersangka ditangkap polisi pada Kamis (16/02/2023) lalu di Pinggir Jalan Raya Ngantru Srengat, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim AKBP Daniel Marunduri melalu Wakasat Kompol Fadila menjelaskan, 1 Kg sabu yang kita amankan, dikemas dalam 1 bungkus Teh Cina.

Dari keterangan pelaku, sabu tersebut berasal dari Sumatera dan akan dikirim ke Surabaya.

Fadila menambahkan dua pelaku yang ditangkap sebagai kurir narkoba antar provinsi. Sedangkan pemilik sabu, yakni Aman, kini menjadi DPO.