Kubu Shane Lukas Sebut Agnes Ikut Rekam Mario Dandy Aniaya David

Agnes dan Mario Dandy Satriyo.
Agnes dan Mario Dandy Satriyo. (Foto : Twitter)

Antv –Pengacara tersangka Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing menjelaskan saksi Agnes (15) juga ikut merekam video aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada korban David hingga dirawat di rumah sakit dan koma.

Diketahui Mario Dandy merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan aksi brutalnya itu pada Senin malam, 20 Februari 2023.

"Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS (20) ini juga ikut merekam menggunakan handphone-nya sendiri," kata Happy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa, 28 Februari.

Happy menuturkan dengan demikian menurut keterangan kliennya, perekam video tersebut tidak dilakukan S saja melainkan juga bersama dengan AG (15). Terlebih, menurut dia, aksi merekam video ini dilakukan atas perintah tersangka MDS (20) padahal sebelumnya S tidak mengetahui adanya rencana penganiayaan terhadap D.

"Awalnya S diajak ke Lebak Bulus, namun ternyata dibawa ke tempat lain oleh MDS," katanya.

Diberitakan Viva.co.id, S hanya menuruti perintah MDS dengan menaiki mobilnya hingga mengikuti permintaannya untuk merekam video penganiayaan lantaran mereka sudah berteman sejak lama.

Kendati demikian, Happy tak menampik bahwa S juga masuk dalam video penganiayaan yang menjadi viral beberapa waktu lalu dengan memakai sepatu putih. Happy menambahkan, saat itu S hanya merekam saja bahkan sempat mencegah agar MDS tidak melanjutkan aksi jahatnya kepada korban D.