Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut Bus vs Travel

Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut (Foto : antvklik-Irwansyah)

Antv – PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut antara Bus Surabaya Indah dengan Travel Panca Sari, yang terjadi pada Jari Jumat (24/2/2023), sekira pukul 21.30 wita di Batu Guring, Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Sumbawa Barat.

"Kami turut berduka cita yang mendalam kepada para korban," kata Emil Feriansyah Latief, S.E., MA, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja NTB, Minggu (26/02/2023).

Setelah kejadian laka maut itu, pihak Jasa Raharja langsung turun ke lokasi kejadian termasuk melihat korban luka luka yang dirawat di dua puskesmas serta mendata korban meninggal dunia.

"Mendapat kabar duka ini, kami dari Jasa Raharja langsung gerak cepat, kami turun le lokasi melakukan pendataan dan menanggung semua biaya perawatan korban luka yang dirawat di puskesmas dan rumah sakit," kata Emil.

PT. Jasa Raharja menyerahkan dana santunan sebesar Rp.300 juta rupiah untuk enam korban yang meninggal dunia.

"Masing masing korban mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta," katanya.

Dikatakan, untuk sopir travel atas nama Anwar, pihaknya telah menyerahkan santunan kepada ahli waris melalui PT Jasa Raharja Cabang NTB karena domisili korban di Gerung, Lombok Barat.