Seorang Pelajar Tanggamus Curi Motor Gunakan Motor Plat Merah

Seorang Pelajar Nekat Curi Motor Gunakan Kendaraan Plat Merah
Seorang Pelajar Nekat Curi Motor Gunakan Kendaraan Plat Merah (Foto : ANTVKLIK- Pujiansyah)

Antv –Seorang pelajar SMA di Kabupaten Tanggamus, Lampung ditangkap warga bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus karena kedapatan mencuri sepeda motor dengan menggunakan kendaraan plat merah.

Pelaku berinisial AR (17), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ditangkap usai mencuri motor Honda Scoopy warna hitam milik Fifi (23), yang sedang menyaksikan pertunjukan kuda kepang.

Mirisnya, dalam aksi tersebut pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan plat merah bernomor polisi BE-4213-VZ, yang kabarnya merupakan inventaris bagi aparatur pekon di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, tersangka AR beraksi bersama 3 rekannya yang berhasil melarikan diri. Ia menggasak motor korban menggunakan kunci T.

"Untuk kendaraan plat merah diduga alat yang digunakan oleh pelaku merupakan inventaris bagi aparatur pekon (desa). Dimana pelaku ini merupakan anak dari sekretaris pekon," kata Iptu Hendra Safuan, saat dihubungi Selasa (21/2/2023).

Iptu Hendra menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada kronologis kejadian Minggu (19/2/2023)sekitar pukul 14.30 WIB, ketika korban Fifi datang ke Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus, untuk menyaksikan pertunjukan kuda kepang.

"Sampai di lokasi, korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan," jelas Iptu Hendra.