Laga PSIS – Persis, Polisi Sebut Tembakan Gas Air Mata di Luar Stadion Boleh

Suporter PSIS Semarang.
Suporter PSIS Semarang. (Foto : tvonenews.com)

Antv –Pihak kepolisian kembali menggunakan gas air mata saat membubarkan massa dalam pertandingan antara PSIS Semarang melawan Persis Solo dalam laga lanjutan Liga 1 pekan ke-25 yang diselenggarakan pada Jumat, 17 Februari 2023 sore.

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang dilakukan pihaknya untuk membubarkan massa di luar stadion tidak melanggar aturan. Hal itu menurutnya mengacu pada Peraturan Kepolisian RI Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, yang baru diundangkan pada 4 November tahun lalu.

"Kalau di luar stadion boleh (menggunakan gas air mata). Kalau di dalam stadion melanggar Perpol dan Statuta FIFA, itu tidak boleh," kata Dedi di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Minggu, 19 Februari 2023.

Dedi mengungkapkan untuk lokasi di luar stadion sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab pihak aparat kepolisian.

"Di luar stadion itu menjadi tanggung jawab polisi. Kalau di luar stadion itu Perpol 10 dan Statuta FIFA, itu menjadi tanggung jawab penyelenggara, manajemen keamanan, serta official," ujarnya.

Diketahui seperti diberitakan Viva.co.od, awal mula penggunaan gas air mata oleh polisi di Stadion Jatidiri Semarang pada laga PSIS kontra Persis kemarin, disebut-sebut adalah akibat terjadinya kericuhan.

Kericuhan itu sendiri awalnya disebabkan keputusan aparat kepolisian, yang tidak mengizinkan pertandingan BRI Liga 1 pekan ke-25 itu digelar dengan kehadiran penonton. Padahal, pihak PSIS Semarang sebagai tuan rumah sudah terlanjut menjual tiket.