Polri Maksimalkan Sistem ETLE Untuk Mencegah Pungli

Ilustrasi kamera ETLE.
Ilustrasi kamera ETLE. (Foto : Korlantas Polri)

Antv –Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memaksimalkan penerapan sistem Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Diketahui bahwa penerapan ETLE dilakukan sebagai wujud Polri bertransformasi secara digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, sesuai dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya akan terus memaksimalkan sistem ETLE. Salah satunya bersinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholders lainnya dalam pengadaan perangkat ETLE.

"Kami melakukan sinergi dan kolaborasi demgan pemerintah daerah dan stakeholder lain untuk pengadaan perangkat ETLE guna memperbanyak titik pemasangan ETLE," kata Aan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/2/2023).

Penerapan ETLE, kata Aan, juga dimaksudkan guna menghindari sentuhan langsung antara anggota dengan masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Hal ini dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran lainnya berupa tindakan suap atau istilahnya 'damai di tempat'.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Aan mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang terhadap pelaksanaan tugas anggota di lapangan. Jika memang nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota, maka pihaknya tak segan memberikan sanksi tegas.

"Memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, dengan menindak dua tingkat atasan langsung," katanya.

Pihaknya juga akan membuat terobosan kreatif untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan, apabila ditemukan anggota melakukan pelanggaran.