Putri Candrawathi Tak Terbukti Alami Pelecehan Seks, Komnas Perempuan Menanggapi

Terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

 

img_title
Putri Candrawathi. (Foto: VIVA/M Ali Wafa)

 

Komisioner Komisi Komnas HAM Beka Ulung Hapsara sebelumnya menyatakan lembaganya menduga kuat adanya peristiwa kekerasan seksual yang menjadi awal terjadinya pembunuhan Brigadir J. 

Hal itu dikatakan Beka saat memberikan kesimpulan hasil temuan investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Dugaan kekerasan seksual itu dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sehari sebelum pembunuhannya, 7 Juli 2022, di Magelang. 

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh J kepada PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka di kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Kamis.