Polisi Tangkap Anak Bandar Narkoba yang Tusuk Polisi Pakai Pedang

Ilustrasi penusukan.
Ilustrasi penusukan. (Foto : Pixabay)

Antv –Polda Metro Jaya menangkap pelaku penusukan kepada anggota Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara, AKP Pesta Hasiholan Siahaan.

Menurut Polisi, tersangka adalah remaja berinisial R (16). Dia telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, polisi menerapkan undang-Undang tentang sistem peradilan anak karena pelaku masih di bawah umur.

"Ini karena pelakunya anak di bawah umur. Dalam kasus ini tentu proses penyidikan dilakukan dilaksanakan Polres Metro Jakarta Utara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa, 14 Februari 2023.

AKP Pesta ditusuk pakai pedang saat menggerebek bandar narkoba. R adalah anak si bandar narkoba yang digerebek. Akibatnya, korban menderita luka tusuk bagian punggung belakang.

"Pelaku menusuk di bagian punggung belakang," katanya.

Seperti diberitakan Viva.co.id, Trunoyudo menyebutkan, korban masih dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kondisinya sudah berangsur membaik.

Sementara itu, R dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 53 Subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP. Dia diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.