36 Anak Korban Video Call Seks di Lampung Tengah Akan Diperiksa Kejiwaannya

36 Anak Korban Asusila Seksual Akan Diperiksa Kejiwaannya
36 Anak Korban Asusila Seksual Akan Diperiksa Kejiwaannya (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Unit Pelayanan Terpadu (UPTD) Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Tengah, akan kembali melakukan pemeriksaan kejiwaan dan psikologi terhadap sejumlah pelajar sekolah dasar yang menjadi korban asusila seksual.

Pemeriksaan psikologi ini diperlukan untuk mengetahui sejauh mana dampak asusila seksual anak yang dilakukan oleh pelaku bernama Robiansyah (31) warga Lahat, Sumatera Selatan, yang ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Lampung Tengah, Yusrizal Indra Jaya mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan mendatangkan tim psikolog untuk memeriksa korban asusila seksual.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 36 orang korban secara bertahap.

"Saat ini baru tiga korban yang baru dilakukan asesmen dan pemeriksaan psikologis. Nantinya semua korban akan dilakukan asesmen agar korban tidak trauma dengan kejadian tersebut," kata Yusrizal Indra Jaya, Sabtu (11/2/2023).

Dari ketiga korban tersebut, lanjut Yusrizal, dampak yang diterima berbeda-beda. Namun, kepribadian anak-anak tersebut berbeda, ada yang bisa menyikapinya dan ada juga yang terlanjut mengikuti keinginan pelaku.

"Akibat videocall asusila seksual yang terlalu lama dilakukan pelaku terhadap korban akan mengakibatkan kepribadian korban sedikit menyimpang dari kebiasaan anak-anak. Kita akan lebih konsen terhadap anak tersebut dengan melakukan terapi psikolog tidak hanya sekali," beber Yusrizal.