25 Pelanggar Kena Teguran di Hari Pertama Operasi Keselamatan Polrestro Bekasi Kota

Operasi Keselamatan Polrestro Bekasi Kota
Operasi Keselamatan Polrestro Bekasi Kota (Foto : Korlantas Polri)

Antv – Sebanyak 25 pengendara sepeda motor mendapat teguran petugas pada hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2023 di jalan Jendral Ahmad Yani, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa kemarin (7/2/2023).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Turjawali AKP Ganda Siburian, melibatkan 50 personel gabungan Satlantas, Dishub, TNI, PM dan Satpol PP,  menyasar pengendara yang melanggar.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota menyampaikan, Operasi Keselamatan Jaya 2023 berlangsung selama 14 hari mulai 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023.

“Hari ini kegiatan yang dilakukan memberikan brosur imbauan dalam rangka Operasi Keselamatan Jaya kepada para pengguna Jalan raya dengan bekerjasama dengan unsur terkait,” kata Erna.

Lebih lanjut Erna menjelaskan, kegiatan berupa sosialisasi dengan imbauan dan pembagian brosur serta penempelan stiker operasi Keselamatan Jaya yang diberikan kepada masyarakat pengguna jalan, agar masyarakat memahami resiko jika melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

Kata Erna, sesuai dengan sasarannya yakni, pelanggar tidak menyalakan lampu motor di siang hari, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Kemudian Erna menambahkan, yang melanggar batas kecepatan, berkendara melawan arus berkendara dibawah umur, melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan dan mengemudi sambil menggunakan handphone,