Baiquini Wibowo Pertanyakan Pemecatan Dirinya Gegara Bantu Chuck Salin CCTV

Terdakwa Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

Baiquni Wibowo mengaku menyalin rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo usai melihat adanya keraguan dan beban di wajah AKBP Arif Rachman Arifin. Baiquni awalnya mengatakan mendapat telepon dari Chuck Putranto pada Selasa, 12 Juli 2022 untuk merapat ke Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat bertemu, Baiquni menyebut Chuck dalam kondisi panik dan takut.

"Saat itu, kondisi Chuck Putranto terlihat panik dan takut dan tidak seperti biasanya. Saya tahu karena saya teman satu lettingnya (angkatan) dan kenal sejak pendidikan di Akpol dulu. Saya tidak tega melihat kondisi teman satu angkatan saya saat itu dan tidak berpikir panjang saat diminta melihat dan meng-copy CCTV dari DVR, yang saat itu belum diketahui berasal dari mana," kata Baiquni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2023.

Setelah penyalinan rampung, Baiquni mengatakan dirinya bersama AKBP Arif Rachman, Kompol Chuck Putranto dan AKBP Ridwan Soplanit menonton rekaman CCTV tersebut. Saat itu, Baiquni lagi-lagi melihat rekannya Chuck dan Arif Rachman kaget.

"Chuck Putranto dan Arif Rachman kaget dan panik. Saya pun masih tidak mengetahui apa yang membuat mereka kaget saat menonton rekaman tersebut," bebernya.

Satu hari setelahnya, Baiquni mengembalikan DVR CCTV ke penyidik melalui AKP Irfan Widyanto. Tak lama, Baiquni bertemu dengan Arif Rachman yang saat itu meminta dirinya menghapus salinan rekaman CCTV yang telah di-copy ke flash disk dan laptop.

Salinan rekaman CCTV dihapus atas perintah Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri saat itu. Ferdy Sambo juga menekankan agar rekaman CCTV yang sudah ditonton bersama itu tidak bocor ke siapapun.