Polres Manokwari Tindak Belasan Pemotor Langgar Lalu Lintas

Polres Manokwari Tindak Belasan Pemotor Langgar Lalu Lintas
Polres Manokwari Tindak Belasan Pemotor Langgar Lalu Lintas (Foto : Korlantas Polri)

Antv – Belasan pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polresta Manokwari terjaring razia Satlantas, Rabu (1/2/2023) di Jalan Yos Sudarso.

Dalam patroli rutin ini, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada puluhan pengendara roda dua pelanggaran tak menggunakan helm maupun pelanggaran TNKB (Tanda Nomer Kendaraan Bermotor).

Kasat Lantas Polresta Manokwari Iptu Subhan Ohoimas dalam keterangan tertulisnya, menyatakan kegiatan pengaturan dan peningkatan disiplin berlalu lintas dalam bentuk penindakan pelanggaran lalu lintas dan sosialisasi kepada pengendara bermotor di jalan.

“Dalam giat ini, personil membagikan brosur tertib lalu lintas sebanyak 30 pcs kepada pengendara sepeda motor, dan per berhasil memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada 15 pengendara sepeda motor dengan pelanggaran penggunaan helm,” terangnya.

Lebih lanjut Subhan menambahkan, pelanggaran ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Oleh karena itu, menurut Subhan, penindakan berupa tilang, sebagai upaya penegakan dan peningkatan disiplin berlalu lintas.