Ini Kode Teddy Minahasa Perintahkan Bawahan Tukar Sabu dengan Tawas

Terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Terdakwa Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto : Viva)

Dody kemudian meminta bantuan orang kepercayaannya, yakni Syamsul Ma'arif, untuk menukar barang bukti narkoba tersebut dengan tawas. Teddy pun memberikan instruksi melalui sejumlah pesan WhatsApp kepada Dody pada Mei 2022 agar segera menukarkan sabu dengan tawas.

"Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada terdakwa dengan kalimat 'mainkan ya mas' dan terdakwa menjawab 'siap jenderal'," ujar JPU.

Diketahui dalam bacaan dakwaan oleh JPU, Dody mengaku sempat takut menjalankan perintah dari Teddy, dan akhirnya tetap menuruti perintah tersebut dengan meminta bantuan dari Syamsul Ma'arif.

"Terdakwa meminta saksi Syamsul Ma'arif untuk mencarikan tawas seberat 5.000 gram, meskipun yang diminta oleh Teddy Minahasa kepada terdakwa adalah untuk mengambil barang bukti seberat 10.000 gram," ujar JPU.

Bacaan dakwaan JPU menjelakskan bahwa sabu yang ditukarkan tersebut lebih rendah dari permintaan Teddy, karena Dody hanya sanggup menukar lima kilogram. Usai menukar barang bukti sabu, Dody kemudian langsung meminta Syamsul mencari tawas sebanyak lima kilogram.

Syamsul pun membeli tawas tersebut secara online dan segera ditukarkan sebelum pelaksanaan Konferensi pers, selanjutnya sabu yang didapat dibawa oleh Dody bersama Syamsul Ma'arif dari Bukittinggi ke Jakarta untuk dijual di rest area Karang Tengah, tol Tangerang-Jakarta.

Narkoba tersebut kemudian dipindahkan dari mobil Dody ke mobil Syamsul Ma'arif.