Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN Terkait Narkoba

Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN Terkait Narkoba
Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN Terkait Narkoba (Foto : antvklik-Edi Topan)

Antv – Seorang anggota DPRD Kota Pekalongan dan seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) diamankan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Batang dan BNN Provinsi Jawa Tengah, terkait Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. 

Kedua pelaku yang diamankan petugas BNN di lokasi berbeda, yaitu di Pekalongan Timur dan di Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Salah satu tersangkanya, UBS (63), yang merupakan pensiunan ASN dan juga mantan Camat di Kabupaten Pekalongan, yang diamankan petugas BNN pada Sabtu malam (28/01/2023), di jalan Maninjau Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, usai bertransaksi narkoba jenis sabu.

Sedangkan tersangka yang lainnya yang diamankan dengan inisial JZ (53) tahun yang merupakan anggota DPRD Kota Pekalongan. 

JZ ditangkap petugas saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Perum Tirto Indah, Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Minggu (29/01/2023) sekitar pukul 01.30 wib.

Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara, saat menggelar konferensi pers, di Kantor BNN Kabupaten Batang, Kamis (02/02/2023) di Kantor BNN Kabupaten Batang.

“Kronologis penangkapan kedua tersangka ini berawal dari informasi dari warga terkait dengan adanya transaksi narkoba. Informasi nya bahwa di sekitar jalan Maninjau, Pekalongan Timur, diduga akan ada transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang yang tidak dikenal,” kata Khrisna Anggara.