Polda Kaltim Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Tersangka Penyalahgunaan Narkoba (Foto : Humas Polda Kaltim)

Antv – Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan di Jalan Panglima Betta RT 12 Kel. Penajam Kec. Penajam Kab. Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Rabu(01/02/2023).

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah Jalan Panglima Betta RT 12 Kel. Penajam Kec. Penajam Kab. Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan di lakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AR(35) , MS(22) dan A(29) sekitar pukul 18.15Wita.

Dari para pelaku didapati sabu seberat 9,16 gram.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ransel berisi 10 (Sepuluh) Pocket Sabu berat bruto 9,16 gram, Uang tunai sebesar Rp 4.500.000 Rupiah. serta 2 buah handphone” Ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” Jelas Kabid Humas Polda Kaltim.