Duplik Kubu Putri Sebut Klaim Jaksa Kosong Tanpa Bukti dan Menyedihkan

Terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto : Viva)

"Akan tetapi, penasihat hukum yang merasa paling hebat dengan menunjukkan kehebatannya ini tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut. Tim penasihat hukum hanya bermain akal pikirannya agar mencari simpatik masyarakat," tandas Jaksa.