Tanggapi Usul Cak Imin Jabatan Gubernur Dihapus, Presiden Jokowi Setuju?

Presiden Jokowi Soal Jabatan Gubernur Dihapus
Presiden Jokowi Soal Jabatan Gubernur Dihapus (Foto : Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Antv –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait peghapusan pemilihan calon gubernur maupun jabatan gubernur. Presiden mengatakan, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

"Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi," ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Kamis, (2/2/2023).

Menurut Presiden, ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

"Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua," tegas Presiden.

Sebelumnya heboh usulan Muhaimin Iskandar yang mengatakan, bahwa jabatan gubernur tidak terlalu efektif sehingga sebaiknya dihapus saja. Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, anggaran untuk gubernur terlalu besar, karena menurutnya tugasnya hanya menghubungkan antara pemrintah pusat dengan pemerintah kabupaten dan kota.

"Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung, tidak mempercepat," kata Muhaimin kepada awak media, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Muhaimin juga menilai ketidakefektifan ini membuat posisi gubernur sebaiknya tidak lebih dari administrator saja. Selain itu, Muhaimin juga menyebut, pihaknya juga memiliki banyak catatan evaluasi terhadap jabatan nomor satu di provinsi itu.