Jaksa Mendakwa AKBP Dody Menjual Sabu Barang Sitaan Bersama Irjen Teddy

AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto : Viva)

Polisi kemudian mengungkapkan alur kasus peredaran narkona tersebut hingga sampai kepada nama Irjen Teddy Minahasa yang ikut serta dalam sindikat itu, dan dengan ditangkapnya Kompol KS yang merupakan Kapolsek Kalibaru dan Aiptu J.

"Setelah dikembangkan, KS mengaku mendapat dari Saudara L dan diamankan di Kedoya 12 Oktober bersama Saudara A. Ditemukan barang bukti 1 kg sabu," ujarnya.

Dalam pengembangan, diketahui ada keterlibatan AKBP Doddy yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar yang selanjutnya menjabat Kabagada Rolog Sumbar yang diamankan di Cimanggis dengan barang bukti 2 kg sabu.

"D mengaku menggunakan saudara A sebagai perantara dengan L. Dari D dan L, menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar, Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari," ujarnya.