Polda Metro Jaya Usut Kompol D yang Punya Hubungan Spesial dengan Nur

Mahasiswa Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni.
Mahasiswa Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni. (Foto : Viva)

Antv –Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Bidang Propam Polda Metro Jaya mengusut kasus Kompol D yang diketahui mempunyai hubungan spesial dengan Nur. Seperti diketahui Nur merupakan penumpang Audi A8 yang menabrak Mahasiswa Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bhirawa Braja Paksa melalui anak buahnya turun tangan mengusut kasus ini dan jika Kompol D terbukti bersalah bisa dijatuhi hukuman pelanggaran etik serta profesi.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Turnoyudo, Selasa 31 Januari 2023.

Lulusan Akpol tahun 1995 ini menjelaskan, guna proses lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh BidPropam Polda Metro Jaya dan menunggu sidang etik.

Sebelumnya seperti diberitakan Viva.co.id, pengemudi Audi A8, Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Cianjur, Jawa Barat usai ditetapkan tersangka kecelakaan kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswi, Selvi Amalaia Nuraeni di Cianjur.

"Iya sudah di Polres, dan sedang dimintai keterangan," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pada Minggu, 29 Januari 2023.

Doni mengatakan bahwa kedatangan pengemudi Audi A8 itu untuk memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan sebagai tersangka. Adapun, soal penahanan Sugeng, kata Doni, masih menunggu keputusan penyidik.