Polda Lampung Minta Pelaku Pembakaran Aset Kantor PT AKG Menyerahkan Diri

Polda Lampung Minta Pelaku Pembakaran Menyerahkan Diri
Polda Lampung Minta Pelaku Pembakaran Menyerahkan Diri (Foto : antvklik-Pujiansyah)

Antv – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung meminta kepada para pelaku pembakaran kantor PT AKG, pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB,  untuk menyerahkan diri.

Bangunan perusahaan itu diduga dibakar ratusan warga Kampung Bumiagung, Giriharjo, dan Tulang Bawang, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Pembakaran itu diduga dipicu tewasnya seorang warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Ansori (32), yang ditembak seorang anggota polisi.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, para pelaku pembakaran untuk kooperatif kepada pihak kepolisian dan  siap mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Azas Hukum Equlity Before The Law dan Azas Persamaan Hak dimuka Hukum.

"Kepolisian Daerah Lampung akan tegas dalam penegakkan Hukum," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menjelaskan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, saat ini Polda Lampung telah menerjunkan sejumlah personil dan pasukan di bidang fungsi Preemtif, Preventif dan Represif, untuk mem-backup personil Polres Way Kanan, serta  menyiagakan pasukan Brimob Polda Lampung, sebagai upaya menjaga kondusifitas harkamtibmas.

"Kedua oknum personel Dit Samapta Polda Lampung yang diduga melakukan penembakan saat ini untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Bid Propam Polda Lampung," jelas Pandra.