PN Balebandung Gelar Sidang Pembelaan Terdakwa Pasutri Eks Ketua DPRD Jabar

Sidang Pembelaan Terdakwa Pasutri Eks Ketua DPRD Jabar
Sidang Pembelaan Terdakwa Pasutri Eks Ketua DPRD Jabar (Foto : antvklik-Suhendar)

Yendri berharap jawaban JPU nanti di terima majelis hakim dan perbuatan terdakwa Irfan Suryanagara dan Endang Kusahwaty bisa buktikan di persidangan.

"JPU akan membuktikan perbuatan terdakwa Irfan Suryanagara dan Endang Kusumahwaty di persidangan nanti dan berharap jawaban JPU atas pledoi terdakwa di terima majelis hakim," tutup Yendri. 

Sidang akan kembali di gelar pada rabu dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum.