WOW! Kabupaten Lampung Tengah 'Cetak' Janda Terbanyak di Provinsi Lampung

Kabupaten Lampung Tengah Cetak Janda Tertinggi Di Provinsi Lampung
Kabupaten Lampung Tengah Cetak Janda Tertinggi Di Provinsi Lampung (Foto : Pujiansyah)

Antv – Sepanjang tahun 2022, Kabupaten Lampung Tengah menduduki peringkat pertama dalam mencetak status janda di Provinsi Lampung.

Pada tahun 2022, Jumlah kasus perceraian mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yang hanya 2.492 kasus.

Berdasarkan catatan kantor Pengadilan Agama Gunung Sugih, Lampung Tengah, terdapat 2.641 kasus perceraian, dengan rincian yaitu gugat cerai 2027 kasus dan talak cerai 614 kasus.

Dari total jumalh kasus, hanya 5 persen atau 130 kasus yang berhasil rujuk.

"Untuk tahun 2022 cerai gugat itu perkara yang diajukan istri kepada suami sebanyak 2.027 perkara.  Sedangkan cerai talak yakni perkara yang diajukan suami ke istri sebanyak 614 perkara," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Gunung Sugih, Lampung Tengah, Mohammad Ilhamuna, Kamis (26/1/2023).

Sedangkan yang diputus, lanjut Ilhamuna, untuk tahun 2022 sebanyak 1.914 cerai gugat dan cerai talak 578 kasus.

"Angka ini merupakan angka terbesar di wilayah Provinsi Lampung," ungkapnya. Ilhamuna menjelaskan, dari jumlah kasus perceraian, sebagian besar berakhir istri menjadi janda. Adapun penyebab utamanya adalah karena faktor ekonomi.