Polisi Pastikan Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal di Lereng Gunung Merapi Ditutup

Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal di Lereng Gunung Merapi Ditutup
Aktivitas Penambangan Pasir Ilegal di Lereng Gunung Merapi Ditutup (Foto : antvklik-Didiet Cordiaz)
img_title
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio. (Foto: antvklik-Didiet Cordiaz)

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara ESDM Provinsi Jateng, Agus Sugiarto mengatakan izin diperlukan agar penambangan tidak dilakukan secara sembarangan dan sembrono. Selain itu juga ada kewajiban pajak bagi pengembang. 

"Kerugiannya kerusakan lingkungan. Tidak ada pembayaran pajak, hilangnya potensi sumber daya mineral yang harusnya digunakan dan dinikmati rakyat, ini dinikmati beberapa oknum tidak bertanggung jawab. Tidak ada reklamasi pasca-tambang juga." terangnya, Kamis (12/1/2023). 

"Pengelolaan lingkungan terhadap kegiatan yang dilakukan atau eksploitasi seharusnya kemudian membuat lingkungan jadi lebih baik," tandasnya.