Sidang Tuntutan, JPU Tuntut Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri 12 Tahun Penjara

JPU Tuntut Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri 12 Tahun Penjara
JPU Tuntut Mantan Ketua DPRD Jabar dan Istri 12 Tahun Penjara (Foto : antvklik-Suhendar)

Jaksa pun mendakwa Irfan dengan pasal berlapis, Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan untuk dakwaan pertama. Kemudian Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk dakwaan kedua.