Resmi Berstatus Lembaga Amil Zakat Berskala Nasional Bakrie Amanah Dorong Zakat Perusahaan

Bakrie Amanah Dorong Zakat Perusahaan.
Bakrie Amanah Dorong Zakat Perusahaan. (Foto : Istimewa)

Roy lebih lanjut menjelaskan bahwa zakat perusahaan perlu didorong dan dapat diimplementasikan di kelompok Bakrie dengan dua alternatif, yaitu dengan menunaikan zakat perusahaan sebagai entitas seperti halnya individu yang mengelola aktivitas usaha atau zakat saham karena pemilik saham sebagai pemilik perusahaan.

Sementara itu Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin memberikan ucapan selamat kepada Bakrie Amanah atas status baru sebagai LAZ Nasional.

Draft ucapan terima kasih setulus-tulusnya kepada Bakrie Amanah yang telah berinisiasi melakukan kerja-kerja yang sangat agung dan mulia untuk umat, bangsa dan negara. Karena partisipasi ini akan sangat meaningfull bahkan sangat fundamental untuk berkontribusi bersama sama mewujudkan indonesia yang kuat di masa yang akan datang.

Umat islam terbesar ada di indonesia, dan merupakan pengetahuan bersama bahwa potensi zakat memang sangat luar biasa besarnya.

"Kami berharap LAZ akan dibina dan diberdayakan untuk membangun negara. Harus aman syari, regulasi, dan NKRI," tambahnya.

Bakrie Amanah sendiri merupakan lembaga ke-37, saat ini sebagai lembaga amil zakat yang berstatus Laznas di luar dari BAZNAS.

Sebagai Laznas Bakrie Amanah mempunyai target penghimpunan dana ZIS minimal 50 Miliar per tahun dengan target penyaluran diprioritaskan kepada dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat.