Hercules Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Suap ke Heryanto Tanaka

Rosario De Marshall alias Hercules (tengah) usai diperiksa di KPK.
Rosario De Marshall alias Hercules (tengah) usai diperiksa di KPK. (Foto : Viva)

AntvKPK telah memeriksa Rosario De Marshall alias Hercules terkait suap perkara Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 19 Januari 2023.

"Hari Kamis, 19 Januari 2023 bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi Rosario De Marshall (Tenaga Ahli PD Pasar Jaya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat 20 Januari 2023.

KPK Mendalami adanya aliran dana dari salah satu tersangka suap perkara di MA yakni Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) ke sejumlah pihak.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka HT ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani tersangka SD dkk," tutur Ali.

Seperti diinformasikan Viva.co.id, terdapat 13 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza. Sepuluh tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

KPK juga menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.