KPK Sebut Pengadaan Tanah di Pulogebang Rugikan Negara Ratusan Miliar

Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Viva)

AntvKPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur ke tahap penyidikan. Menurut KPK kasus tersebut merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.

Ali mengatakan, tim penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tanah di Pulo Gebang. KPK ternyata telah menetapkan tersangka untuk perkara pengadaan tanah itu. Tetapi, kata Ali, tersangka tersebut belum diumumkan.

"Untuk tersangka kami akan umumkan. Sudah, berapa jumlahnya, buktinya apa, konstruksinya pasalnya kerugian negaranya sudah saya sebutkan ya cluenya ratusan miliar," ucap Ali.

Seperti ditulis Viva.co.id, Ali menjelaskan kasus korupsi pengadaan lahan tanah di Pulogebang ini diduga adanya markup dana. Namun berbeda dengan kasus korupsi tanah di Mm Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Ali menegaskan dalam perkara kali ini memiliki modus yang sama dengan kasus korupsi pengadaan tanah sebelumnya yang pernah di usut KPK, yaitu di Munjul.

"Jadi bukan pengembangan sebenarnya, tapi menemukan adanya fakta-fakta lain dugaan korupsi proses pengadaan tanah di tempat lain. Kan yang pertama dari Munjul kemudian ditemukan ada fakta-fakta lain pengadaan yang hampir modusnya sama tapi nilainya lebih besar untuk yang di Pulo Gebang," sambungnya.