Empat Orang Ditangkap Polisi Terkait Penyerangan Warga Candisari

Empat Orang Ditangkap Polisi Terkait Penyerangan Warga Candisari
Empat Orang Ditangkap Polisi Terkait Penyerangan Warga Candisari (Foto : antvklik-Didiet Cordiaz)

Antv – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan empat orang yang terlibat penyerangan seorang warga di Jalan Cinde Raya RT 3 RW 5, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (15/1/2023) pagi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, keempat orang yang diamankan masing-masing bernama Muhammad Daffa warga Semarang Utara, Anjas warga Gayamsari, LIN (17) warga Semarang Tengah dan Rasyid Setiawan warga Semarang Utara.

“Masing-masing pelaku diamankan di kediamannya oleh tim Resmob pada Senin (16/1) dini hari,” ujar Kombes Irwan saat dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).

Dirinya menjelaskan, kejadian penyerangan ini bermula ketika para pelaku kumpul dan minum-minuman keras di pinggir Kali Jalan Perbalan Semarang Utara pada Minggu (15/1/2023).

Kemudian, informasi dari salah satu pelaku lainnya bernama Roland, pacar dari pelaku Asta diajak main oleh korban yang bernama Kalak.

Setelah beredar informasi itu, kemudian pada pelaku berencana memberi pelajaran kepada korban Kalak di rumahnya yang berada di Jalan Cinde Raya.

Ketika hendak sampai di sekitar lokasi kejadian, pelaku yang bernama Pulung melihat ada bendera partai PDIP kemudian pelaku Pulung mengambil bendera tersebut dan dibawa menuju sampai lokasi kejadian.