KPK Minta Istri Lukas Enembe Supaya Kooperatif

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tiba di Gedung KPK.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tiba di Gedung KPK. (Foto : Viva)

AntvKPK meminta istri Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yakni Yulce Wenda memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa oleh penyidik. Yulce diminta datang meskipun tidak bersedia memberikan keterangan terhadap kasus Lukas.

“Sesuai ketentuan, silakan nanti disampaikan langsung (jika tak bersedia memberikan keterangan) di hadapan tim penyidik,” kata Juru Bicara KPK, ALi Fikri kepada awak media, Minggu, 15 Januari 2023.

Ali memastikan pihaknya tidak akan memaksa saksi keluarga yang tidak bersedia memberikan keterangannya. Namun, tetap saja sebagaimana ketentuan berlaku, saksi yang dipanggil secara patut, wajib menghadiri panggilan penyidik.

“Kami ingatkan kepada saksi, hadir dulu ketika nanti dipanggil karena itu kewajiban dan sampaikan bila akan menolak memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka LE (Lukas Enembe),” kata Ali menambahkan.

Diketahui seperti ditulis Viva.co.id, Lukas diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi. Dia kini tengah mendekam di rutan setelah menjalani perawatan di rumah sakit usai dibawa dari Papua ke Jakarta.

Kasus yang menjerat Lukas itu bermula ketika Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka mengikutsertakan perusahaannya dalam beberapa proyek pengadaan infrastruktur di Papua pada 2019 sampai dengan 2021.

Padahal, korporasi itu bergerak di bidang farmasi. KPK menduga Rijatono bisa mendapat proyek karena melobi beberapa pejabat dan Lukas Enembe sebelum proses pelelangan dimulai.