Penyelundupan 24 Ton BBM Jenis Solar Ilegal Digagalkan Polisi

Penyelundupan 24 Ton BBM Jenis Solar Ilegal Digagalkan Polisi
Penyelundupan 24 Ton BBM Jenis Solar Ilegal Digagalkan Polisi (Foto : antvklik-Andi Rahmat)

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Sinjai mengatakan bahwa BBM jenis solar yang berhasil diamankan itu rencananya akan didistribusikan ke kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Selain mengamankan tiga mobil truk beserta BBM jenis solar, polisi juga mengamankan sopir beserta karnetnya di Mapolres Sinjai guna dilakukan penyelidikan.

"Pengungkapan BBM diduga ilegal itu masih terus didalami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sopir truk termasuk karnetnya 4 orang itu masih diperiksa intensif, para terduga pelaku disangkakan undung undang migas acaman hukuman 4 sampai 5 tahun penjara," tutupnya.