Pelaku Penculikan Iwan Sumarno Akui Perbuatan karena Hasrat Seksual ke Bocah

Tersangka penculikan anak, Iwan Sumarno (42).
Tersangka penculikan anak, Iwan Sumarno (42). (Foto : Viva)

AntvPelaku penculikan Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman mengakui menculik Malika (6) karena punya hasrat seksual terhadap anak-anak. Pada awalnya Iwan berdalih ada rasa sayang dan ingin menjaga Malika.

"Terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Jumat 13 Januari 2023.

Iwan intens melakukan pendekatan kepada korban (M). Dirinya memang kerap di sekitaran lokasi Malika tinggal dan dikenal sosok yang dekat dengan anak-anak.

Iwan berhasil membujuk korban dengan iming-iming mainan dan makanan. Polisi pun menambahkan satu pasal yang disangkakan padanya.

"Kami tambahkan kembali dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35," katanya.

Sebelumnya diberitakan Viva.co.id, pria yang dicurigai sebagai penculik bocah berusia enam tahun, berinisial M, di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, menjual gerobaknya yang biasa dipakai memulung sebelum menculik korban (M).

Hal ini diketahui karena polisi telah menemukan pembeli gerobaknya.