KPK Bakal Usut Pihak yang Bantu Lukas Enembe Mau ke Luar Negeri

Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Viva)

Antv –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Penangkapan dilakukan karena Lukas hendak melarikan diri ke luar negeri.

KPK memastikan akan mengusut sejumlah pihak yang membantu rencana Lukas tersebut.

"Iya pemeriksaan saksi-saksi kami pastikan dilakukan mendalam terkait segala informasi terkait dugaan perbuatan tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 12 Januari 2023.

KPK berharap saksi tersebut dapat menjelaskan dugaan Lukas yang hendak ke luar negeri kabur dari pemeriksaan. Perkara terkait kasus ini juga akan dikembangkan mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Baik materi pokoknya ataupun informasi sebagai pengembangan penerapan pasal-pasal lain (akan didalami)," kata Ali.

Seperti ditulis Viva.co.id, Lukas Enembe diduga hendak meninggalkan Indonesia melalui jalur udara. Namun keburu ditangkap tim KPK dalam perjalanan ke Kabupaten Tolikara, beberapa waktu lalu.

"Kami pernah juga mendengar informasi bahwa saudara LE (Lukas Enembe) akan meninggalkan Indonesia. Semuanya itu kami tampung," kata Ketua KPK Firli Bahuri. Firli enggan memerinci lebih lanjut negara yang dituju Lukas. KPK memilih menangkap Gubernur Papua itu sebelum bisa pergi dari Indonesia.