Irjen Teddy Akan Disidangkan di PN Jakbar Mulai Awal Februari 2023

Irjen Teddy Minahasa saat diserahkan ke Kejaksaan.
Irjen Teddy Minahasa saat diserahkan ke Kejaksaan. (Foto : Viva)

AntvKejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap 2 terkait peredaran narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa.

Menurut Kejari Jakarta Barat, Iwan Ginting berdasarkan pelimpahan berkas tahap dua tersebut sidang untuk perkara Irjen Teddy Minahasa akan dilakukan di PN Jakarta Barat mulai awal Februari 2023.

Iwan mengatakan, sebelum sidang nantinya pihaknya akan mengirim tim jaksa dan melakukan penelitian terhadap tersangka serta bukti bukti yang dilimpahkan oleh pihak Kepolisian. Iwan juga mengaku pihaknya akan bekerja cepat jaksa menyusun dakwaan Teddy Minahasa dan kemudian diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya," ujar Iwan dalam keterangannya di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu 11 Januari 2023.

Seperti ditulis Viva.co.id, Iwan juga mengatakan, sebelum masuk proses persidangan, para tersangka nantinya akan menjalani penahanan kembali selama 20 hari yang dimulai pada hari ini.

"Kan masa tahanan kami 20 hari, artinya sebelum itu sudah akan kami limpahkan untuk persidangan. Ya secepatnya lah pokoknya. Bisa juga lebih cepat," ujarnya.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya berhasil menemukan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba berdasarkan pemeriksaan para tersangka yang lebih dahulu tertangkap.