Kalah Gugatan Sengketa Pilkades, Kantor Kepala Desa Silang Dibakar

Kalah Gugatan Sengketa Pilkades, Kantor Kepala Desa Silang Dibakar
Kalah Gugatan Sengketa Pilkades, Kantor Kepala Desa Silang Dibakar (Foto : antvklik-Ikbal Arsyad)

Antv – Sejumlah orang nekat membakar fasilitas umum Kantor Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rabu (11/1/2023) malam. Peristiwa pembakaran tersebut terjadi sekitar Pukul 20.30 wit.

Selain Kantor Desa terdapat 2 rumah milik warga Desa setempat juga menjadi sasaran amukan masa.

Pengrusakan rumah dan pembakaran Kantor Desa tersebut, buntut dari tak puas dengan hasil putusan sengketa pemilihan Kepala desa (Pilkades) tingkat Kabupaten,yang memenangkan salah satu Kandidat.

“Kejadian tadi sekitar jam 8.30 tadi, saya sendiri saat ke kantor Desa untuk meliat peristiwa kebakaran itu tidak meliat Masa karena masa telah membubarkan diri usai membakar Kantor Desa, tapi saya saya ke lokasi kejadian masih sempat liat kobaran api membakar Kantor Desa,” ujar Nur warga Desa Silang, melalui sambungan telepon sekitar pukul 23.00 wit, Rabu (11/1/2023).

Nur menuturkan, selain Kantor Desa ada juga 2 rumah warga, satu diantaranya milik Cakades Pemenang, yang melakukan pengrusakan rumah itu massa berjumlah sekitar 10 sampai 20 orang.

“2 rumah ini satu diantaranya milik kandidat pemenang, dan satunya lagi milik orang tuanya. Jadi rumah itu dong (mereka) lempar kaca, jadi kaca hancur, dong (mereka)lempar atap seng juga,” tutur Nur.

Atas peristiwa pembakaran ini, pihak kepolisian telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan lebih lanjut.