MUI Kecam Aksi Sawer Terhadap Qoriah yang Tengah Membaca Ayat Al-Quran

MUI Kecam Aksi Sawer Terhadap Qoriah yang Membaca Ayat Al-Quran
MUI Kecam Aksi Sawer Terhadap Qoriah yang Membaca Ayat Al-Quran (Foto : Tangkap Layar)

Antv – Beredar viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang qoriah yang sedang membaca Al-Quran di sebuah acara, disawer layaknya biduan dangdut.

Dalam video itu disebutkan, peristiwa perbuatan haram dan tak pantas serta cenderung kepada pelecehan itu terjadi di Tangerang, Banten. 

Diketahui jika qoriah yang disawer tersebut adalah Qoriah Internasional Ustadzah Hj Nadia Hawasy.

Dalam video yang beredar, seorang pria naik ke atas panggung dan berdiri di depan Ustadzah Nadia yang sedang duduk membaca Alquran di acara Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Pria yang memakai kopiah hitam tersebut menyawer alias memberikan uang dengan cara disebar di depan Ustadzah Nadia.

Tak hanya itu, ada juga seorang pria yang ikut naik ke panggung lalu menaruh uang dan diselipkan di kening Ustadzah Nadia. 

Kemudian, menyusul seorang jamaah perempuan naik ke panggung juga memberikan uang.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis angkat bicara dan mengecam aksi sawer tersebut dan menilai hal tersebut perbuatan yang haram.

"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan," kata Cholil dalam cuitan di akun Twitter pribadinya.

Cholil meminta perbuatan tidak terpuji tersebut untuk dihentikan. Sebab, kata dia, aksi sawer terhadap qariah merupakan perbuatan yang bertentangan, tak menghargai ayat-ayat suci Al-Qur'an yang tengah dibaca qariah.

"Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qariah," imbuhnya.