Tahanan Ditemukan Tewas Gantung Diri Pada Tali Rapia di Dalam Rutan

Tahanan Ditemukan Tewas Gantung Diri Pada Tali Rapia di Dalam Rutan
Tahanan Ditemukan Tewas Gantung Diri Pada Tali Rapia di Dalam Rutan (Foto : antvklik-Gusni Kardi)

AntvTahanan titipan Pengadilan Negeri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terdakwa kasus pencurian, tewas gantung diri di jendela kamar Rutan Kelas II Mamuju,  dengan seutas tali rapia, pada Kamis (5/1/2022), membuat geger penghuni Rutan. 

Kerala Rutan Kelas II Manikin,  Endus,  mengatakan,  korban Muhlis (37) diduga bunuh diri dipicu akibat depresi. Korban ditemukan rekan kamarnya sudah tergantung di jendela kamar Rutan. 

"Melihat korban sudah tergantung lehernya terikat dengan talk jemuran yang terbuat dari tali rapiah, rekan kamar korban menghubungi petugas rutan," kata Endus pada wartawan yang ditemui di Rutan. 

Untuk memgetahui penyebab kematian korban, Unit identifikasi Real-time Polresta Mamuuu, melakukan olah tkp di kamar Angrek lokasi korban bunuh diri.

Dari hasil olah tkp Polisi mengamankan barang bukti tali jemuran yang terbuat dari tali rapiah yang digunakan korban untuk menggantung dirinya dikamar Angrek no 4 Rutan Mamuju.

Setelah dilakukan olah tkp korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju untuk diaoutopsi.  Korban dievakuasi dengan dibungkus kain sarung menuju rumah sakit menggunakan mobil ambulance milik Rutan Lela's II Mamyju.

Kanit Identifikasi Reskrim Polresta Mamuju, Aiptu And Ahmed,  mengatakan, korbam bunuh diri di dalam kamar Angrek No 4 Rutan Kelas II Mamuju murni gantung diri.