Dua Sejoli Pembobol Rumah Dinas Kejari Brebes Ditangkap Polisi

Dua Sejoli Pembobol Rumah Dinas Kejari Brebes Ditangkap Polisi
Dua Sejoli Pembobol Rumah Dinas Kejari Brebes Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Otong Susilo)

Antv – Buron selama 4 hari, dia sejoli pasangan kekasih pelaku pembobolan rumah pegawai Kejaksaan Negri Brebes, Jawa Tengah, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes.

Tim yang dipimpin Kanit 1 Aiptu Titok Ambar Pramono itu, ditangkap di Perempatan lampu merah Pasar Induk Brebes, Rabu (4/1/2023). 

Dua sejoli itu adalah Agus Maksum (29), Warga Kecamatan Songgom dan Intan (30) warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Brebes.

Sebelum digelandang ke Polres Brebes, mereka sempat diinterogasi petugas di Pos Polisi lalulintas TL lampu merah Pasar Induk Brebes.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya dilakukan pada Sabtu (31/12/22) sore, menjelang malam tahun baru.

Intan mengaku, awalnya dirinya bersama sang kekasih tidur di jalanan karena uang yang ada di dalam dompet diambil sekelompok orang tidak dikenal. 

"Saya bingung jadi saya terpaksa mempunyai niat untuk mencuri. Dan bersama pacar saya masuk ke dalam komplek rumah dinas kejaksaan," ujar Intan kepada petugas.