Polri Sebut Kembalikan Aset BLBI Rp 28,8 T Pada 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : Istimewa)

Antv –Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pihaknya berhasil melakukan pengembalian aset negara sebesar Rp 3,9 triliun sepanjang tahun 2022. Aset bisa dikembalikan melalui satgas penanganan hak tagih negara.

"Nilai asset recovery yang kami lakukan tahun ini sebesar Rp3,9 triliun. Di mana angka tersebut mengalami peningkatan Rp3,5 triliun dibandingkan tahun 2021 (sekitar Rp449 miliar)," kata Sigit kepada wartawan, Minggu 1 Januari 2023.

Polri dalam satgas penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 2022 juga telah berhasil mengembalikan Rp 20,45 triliun. Sehingga total aset negara yang berhasil dikembalikan lewat satgas tersebut senilai Rp 28,8 triliun.

"Polri bersama dengan 9 Kementerian atau lembaga dimana kita jadi motornya melalui satgas penanganan hak tagih negara saat ini berhasil mengembalikan total Rp28,8 triliun tagihan negara dari target Rp110,45 Triliun. Mudah-mudahan tahun depan kita maksimalkan," ujar Sigit.

Seperti diberitakan Viva.co.id, lanjut Sigit, pihaknya melakukan asset recovery tersebut melalui berbagai upaya seperti pencegahan dan penegakan hukum yang berlaku.

Sigit juga menambahkan bahwa asset recovery ini dapat memberikan kontribusi terhadap keuangan negara agar tetap kokoh. Kemudian, dengan pengembalian aset tersebut Indonesia dapat menopang dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi kedepannya.

"Kemudian, berbagai upaya pencegahan, penegakan hukum, asset recovery dan pengembalian uang negara yang telah kami lakukan," kata Sigit.