Sepanjang 2022, BNN Telah Mengungkap 768 Kasus Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika

Tahun 2022, BNN Mengungkap 768 Kasus Pidana Narkotika
Tahun 2022, BNN Mengungkap 768 Kasus Pidana Narkotika (Foto : antvklik-Simon Tobing)

Antv – Sepanjang Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah berhasil mengungkap 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor. Jumlah total barang bukti sabu seberat 1,9 ton, ganja 1,06 ton dan pil ekstasi sebanyak 262.789 butir.

Selain itu, Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, sepanjang Tahun 2022 BNN RI telah berhasil mengungkap 49 jaringan narkotika.

Sehingga dari 49 jaringan tersebut, terbagi di antaranya 26 kasus merupakan jaringan nasional dan 23 kasus lainnya adalah jaringan internasional.

Sedangkan jumlah kasus yang masuk ke BNN ada sebanyak 768 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika diungkap.

Sehingga dari pengungkapan sepanjang Tahun 2022 ada sebanyak 1.209 tersangka penyelundupan narkotika dan 5 tersangka lain dari dua kasus prekursor narkotika yang juga telah diamankan aparat BNN.

“Untuk barang bukti narkotika yang diamankan BNN di Tahun 2022, di antaranya total barang bukti sabu seberat 1,9 ton, ganja 1,06 ton dan pil ekstasi sebanyak 262.789 butir,” kata Petrus Golose dalam kegiatan refleksi akhir Tahun 2022 di Markas BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022).

img_title
Sejumlah Barang Bukti yang Disita. (Foto: antvklik-Simon Tobing)